Ilustrasi
Magetan – Tak sedikit guru SD di Kabupaten Magetan diresahkan oleh ulah oknum orang tidak bertanggung jawab, dengan berkedok LSM yang mencari kebenaran, mereka memeras guru yang berstatus PNS. Seperti yang dialami pria paruh baya ini, satu bulan kebelakang, Suparni, korban pemerasan merupakan salah satu guru SD Plangkrongan 2 Kecamatan Poncol.
Magetan – Tak sedikit guru SD di Kabupaten Magetan diresahkan oleh ulah oknum orang tidak bertanggung jawab, dengan berkedok LSM yang mencari kebenaran, mereka memeras guru yang berstatus PNS. Seperti yang dialami pria paruh baya ini, satu bulan kebelakang, Suparni, korban pemerasan merupakan salah satu guru SD Plangkrongan 2 Kecamatan Poncol.
Dia harus merogoh uang sangat dalam dari
sakunya. Akibatnya belasan juta melayang. Sesuai informasi yang
didapatkan dari korban, Suparni (43th) di datangi 8 orang oknum yang
mengaku dari LSM ternama di Magetan. ‘’Mereka datang awalnya cuma 2
orang, keesokan harinya 2 lagi orang berbeda, tidak berhenti di situ
beberapa hari berikutnya datang 4 orang lagi,’’ ungkap Suparni waktu
ditemui di gedung PGRI, Jumat (21/2).
Hari itu Suparni bersama
Kepala SD Plangkrongan sengaja dipanggil Sundarto, S.Pd.SH.M.Hum, ketua
LKBH PGRI merangkap Kepala Bidang Advokasi Perlindungan Hukum, guna
mengambil tindakan perlindungan dari pihak korban. ‘’Sebelumnya kita
sudah mengultimatum LSM itu bahwa hari ini saya tunggu di gedung PGRI
untuk membicarakan atas perbuatan dia, jika tidak datang dan tidak ada
itikad baik dari mereka, maka akan kami laporkan ke Polres Magetan,’’
ucapnya dengan tegas.
Delapan oknum LSM tersebut mendatangi
Suparni di SD Plangkrongan 2 dengan tuduhan pemalsuan ijasah. Disinyalir
nama yang ada di ijasah atas kepemilikan Suparni mulai dari ijasah SD
hingga Sarjana itu palsu. Dengan tuduhan itulah, oknum LSM memeras uang
Suparni dengan jumlah tak sedikit.
Salah satu dari oknum itu
berinisial nama depan S, G, Y, C. Semua barang bukti berupa ijasah, KK,
hingga akta kelahiran telah dikumpulkan oleh Sundarto, dan dia
menyampaikan bahwa semua sudah asli, tidak seperti yang disampaikan oleh
oknum LSM tersebut. ‘’Suparni bin Kartosaimun ini lulusan kampus UII
Kota Madiun, dan setelah saya kroscek di lokasi tempat dia sekolah,
semua benar dan asli, mengarah ke pasal pemalsuan atau ijasah rekayasa
itu tidak ada, jadi kita akan melaporkan ke Polres dengan tuduhan tindak
pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan“ tegas Sundarto.
Dalam kesempatan itu, ketua PGRI, Toyieb menyampaikan akan berjuang
terus membela guru tersebut, karena kesejahteraan dan perlindungan atas
nama guru tanggung jawab ada di PGRI dan LKBH PGRI. ‘’Kami akan berjuang
terus demi guru, jangan sampai ada lagi korban setelah ini,’’ ujar Bang
Toyieb panggilan akrab Toyieb.
Hingga Jumat siang LSM itu tidak
terlihat datang ke Gedung PGRI, hingga akhirnya Sundarto bersama
pengurus PGRI Kabupaten Magetan lainya mendatangi Polres Magetan guna
pelaporan tindak pemerasan oleh LSM. Kedatang mereka disambut langsung
oleh Kasat Reskrim, Akp. Wasno SH, M.Hum. Dan selanjutnya akan dimulai
penyelidikan atas kasus pemerasan ini, jika terbukti bersalah dan tidak
ada itikad damai dari kedua belah pihak maka akan dilanjutkan ke meja
hijau.

