Magetan – Hampir satu bulan ini salah satu Guru merasa tidak nyaman yang diduga menggunakan ijasah palsu walhasil tak sedikit guru SD di Kabupaten Magetan resah oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab, dengan berkedok LSM dan Wartawan yang mencari kebenaran.
Mereka
memeras guru yang berstatus PNS seperti yang dialami pria paruh baya
ini, satu bulan kebelakang. Suparni, korban pemerasan merupakan salah
satu guru SD Plangkrongan 2 Kecamatan Poncol. Dia harus merogoh uang
sangat dalam dari sakunya duabelas setengah juta melayang.
“Sesuai
informasi yang didapatkan dari korban, Suparni (43th) di datangi 8 orang
oknum yang mengaku dari LSM dan wartawan ternama di Magetan, mereka
datang awalnya cuma 2 orang, keesokan harinya 2 lagi orang berbeda,
tidak berhenti di situ beberapa hari berikutnya datang 4 orang lagi
kepada Majalah Merista Online,”ungkap Suparni via phone, Kamis
(27/2/2014).
Menurut
Sundarto, S.Pd.SH.M.Hum, ketua LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan
Hukum) PGRI merangkap Kepala Bidang Advokasi Perlindungan Hukum, guna
mengambil tindakan perlindungan dari pihak korban kepada Majalah Merista
Online, Kamis (27/2/2014).
“Sebelumnya
kami sudah mengundang LSM dan Wartawan itu pada hari Jum’at (21/2/2014)
yang lalu kami tunggu di gedung PGRI untuk membicarakan atas persaolan
tersebut, ternyata Oknum LSM dan Wartawan tidak kunjung datang dikantor
PGRI,”ucap Sudarto.
Seharian
kami menunggu oknum LSM dan Wartawan tidak datang dan tidak ada itikad
baik dari mereka, makanya kami laporkan ke Polres Magetan ucapnya dengan
tegas.
Kedelapan
oknum LSM dan Wartawan tersebut yang mendatangi Suparni di SD
Plangkrongan 2 dengan tuduhan pemalsuan ijasah. Disinyalir nama yang ada
di ijasah atas kepemilikan Suparni mulai dari ijasah Madrasah, SMP, SMA
hingga Sarjana itu palsu. Dengan tuduhan itulah, oknum LSM memeras uang
Suparni dengan jumlah tak sedikit.
“Sudarto
mengatakan, dari oknum itu antara lain 1. LSM PAKEM inisial C dengan
satu orang teman, 2. LSM Aliansi Indonesia inisial A dengan satu orang
teman, 3. Wartawan Koran Mingguan Jurnal inisial E dan satu orang teman
dan 4. Media Online Infopol dengan inisial S dan temannya.
Semua
barang bukti berupa ijasah, KK, hingga akte kelahiran telah dikumpulkan
oleh Sundarto, dan dia menyampaikan bahwa semua sudah asli, tidak
seperti yang disampaikan oleh oknum LSM dan wartawan tersebut.
!Suparni
bin Kartosaimun ini lulusan kampus UII Kota Madiun , dan setelah saya
kroscek di lokasi tempat dia sekolah, semua benar dan asli, mengarah ke
pasal pemalsuan atau ijasah rekayasa itu tidak ada, jadi kami tetao
melaporkan ke Polres dengan tuduhan tindak pemerasan, dan perbuatan
tidak menyenangkan “ tegas Sundarto.
Ketua
PGRI, Toyieb menyampaikan akan berjuang terus membela guru tersebut,
karena kesejahteraan dan perlindungan atas nama guru tanggung jawab ada
di PGRI dan LKBH PGRI kepada Majalah Merista Online, Kamis (27/2/2014).
“Kami akan berjuang terus demi guru, jangan sampai ada lagi korban setelah ini “ujar Bang Toyieb dengan lantang.
Lanjunya
oknum LSM dan Wartawan itu tidak terlihat datang ke Gedung PGRI saat
diajak musyawarah, hingga akhirnya Ketua LKBH Sundarto bersama pengurus
PGRI Kabupaten Magetan lainya mendatangi Polres Magetan guna pelaporan
tindak pemerasan oleh LSM dan Wartawan.
Kedatang
mereka disambut langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Wasno SH, M.Hum. Dan
selanjutnya akan dimulai penyelidikan atas kasus pemerasan ini, jika
terbukti bersalah dan tidak ada itikad damai dari kedua belah pihak maka
akan dilanjutkan ke meja hijau, kami belum bisa melanjutkan pelaporan
ini lantaran kekurangan data mengenai alamat oknum LSM serta alam oknum
wartawan, ini kami berupaya mencari alamat ke Bakesbangpolinmas untuk
LSM dan ke Humas Pemda Magetan untuk Wartawan,”pungkas Sundarto. (lak)

